Instansi Resmi · BPTD Kelas II Sulawesi Selatan
Selamat Datang di
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Pallangga
Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Kabupaten Gowa

UPPKB Pallangga merupakan satuan pelayanan dibawah Balai Pengelola Transportasi Darat kelas II Sulawesi Selatan yang bertugas melakukan pengawasan muatan angkutan barang dijalan guna untuk mendukung keselamatan lalu lintas, menjaga kepatuhan terhadap muatan kendaraan, serta melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan. UPPKB Pallangga berlokasi di Jl. Poros Palangga, Mangalli, Kec. Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92161.

Gedung UPPKB Pallangga
Visi

Terwujudnya Tingkat Pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang Baik

Misi

Terwujudnya pelayanan lalu-lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dalam moda angkutan serta mendorong perekonomian nasional, menunjukan kesejahteraan umum memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa

Tugas
1

Penimbangan Kendaraan

Melakukan penimbangan terhadap kendaraan bermotor, terutama kendaraan angkutan barang, untuk memastikan beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2

Pengawasan Kepatuhan

Melakukan pengawasan dan penindakan kendaraan yang melebihi batas berat maksimum yang diizinkan, guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan.

3

Pencegahan Kerusakan Infrastruktur

Menjaga agar kendaraan yang melintas tidak merusak jalan raya dengan melebihi kapasitas beban yang diizinkan.

4

Pengumpulan Data & Pelaporan

Mengumpulkan data hasil penimbangan dan menyusun laporan untuk keperluan evaluasi dan pengambilan kebijakan.

5

Pemberian Sanksi

Memberikan tindakan hukum atau denda bagi kendaraan yang melanggar aturan berat kendaraan.

Fungsi
1

Pencatatan

Untuk melihat perkembangan lalu lintas angkutan barang dan kendaraan yang melebihi muatan.

2

Pengawasan

Lalu lintas angkutan barang memerlukan pengawasan tonase kendaraan dan sejenis barang yang diangkut.

3

Penindakan

Untuk mencegah kerusakan jalan diperlukan penindakan berdasarkan berat tonase yang diijinkan untuk tiap kelas jalan.

UPPKB Pallangga bertugas melakukan penimbangan dan pemeriksaan dimensi kendaraan angkutan barang untuk mencegah praktik ODOL (Over Dimension Over Loading) yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak infrastruktur transportasi.

Penyebab Kecelakaan

Menurunkan tingkat keselamatan lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan fatal di jalan raya.

Polusi Udara Berlebih

Emisi CO2 meningkat drastis akibat mesin kendaraan beroperasi melampaui batas batas kemampuannya.

Kerusakan Infrastruktur

Jalan, jembatan, dan pelabuhan cepat rusak sehingga membengkakkan biaya perawatan infrastruktur negara.

Kerusakan Kendaraan

Komponen vital kendaraan (ban, rem, suspensi) lebih cepat aus dan berisiko mengalami kegagalan fungsi.

Shift Pagi
09.00 – 11.00
Shift Sore
16.00 – 18.00
Shift Malam
18.30 – 00.00
Pos timbang beroperasi 24 jam dengan 3 regu bergiliran setiap harinya.

Struktur Organisasi

Susunan jabatan dan peran dalam operasional UPPKB.

→ Selengkapnya

Fasilitas

Sarana dan prasarana penunjang pelayanan di UPPKB Pallangga.

→ Selengkapnya

Layanan

Jenis kendaraan yang diuji beserta spesifikasi teknisnya.

→ Selengkapnya

Jenis Komoditi

Kategori barang dan muatan yang diatur dalam pengujian.

→ Selengkapnya

Tim Pengembang

Profil mahasiswa yang mengembangkan website ini.

→ Selengkapnya
Organisasi
Struktur Organisasi
Susunan jabatan dan hierarki operasional UPPKB Pallangga

Wasatpel

Pengawas Satuan Pelayanan

PPNS

Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Penguji

Penguji Kendaraan Bermotor

Admin

Pengadministrasi Perkantoran

Regu 1, 2 & 3

Operator

Operator Penimbangan

Petugas

Petugas Penimbangan

Pengatur

Pengatur Lalu Lintas

Galeri
Galeri Kegiatan 1
Galeri Kegiatan 2
Galeri Kegiatan 3
Galeri Kegiatan 4
Galeri Kegiatan 5
Galeri Kegiatan 6
Galeri Kegiatan 7
Galeri Kegiatan 8
Galeri Kegiatan 9
Galeri Kegiatan 10
Galeri Kegiatan 11
Galeri Kegiatan 12
Galeri Kegiatan 13
Galeri Kegiatan 14
Galeri Kegiatan 15
Galeri Kegiatan 16
Galeri Kegiatan 17
Galeri Kegiatan 18
Galeri Kegiatan 19
Galeri Kegiatan 20
Galeri Kegiatan 21
Sarana & Prasarana
Fasilitas UPPKB Pallangga
Sarana penunjang yang tersedia untuk mendukung pelayanan penimbangan dan pemeriksaan kendaraan
Kantor Operasional UPPKB Pallangga

Kantor Operasional

Gedung utama UPPKB Pallangga yang menjadi pusat kegiatan pengawasan, pemeriksaan, dan pelayanan administrasi penimbangan kendaraan angkutan barang.

Papan Nama UPPKB

Papan Nama UPPKB

Sebagai tanda lokasi UPPKB Pallangga

Pintu Utama

Pintu Utama

Akses keluar dan masuk menuju area operasional UPPKB Pallangga.

Ruangan Tunggu

Ruangan Tunggu

Area yang disediakan bagi pengemudi dan tamu untuk menunggu selama proses pemeriksaan dan penimbangan kendaraan berlangsung.

Ruangan Admin

Ruangan Admin

Tempat pelaksanaan kegiatan administrasi untuk mendukung operasional UPPKB.

Ruangan Operator

Ruangan Operator

Tempat petugas operator melaksanakan pengawasan dan pengelolaan data operasional UPPKB.

Ruangan Penindakan

Ruangan Penindakan

Tempat memproses dan menindaklanjuti kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan muatan, dimensi, atau kelengkapan dokumen.

Alat Pemadam Api Ringan

Alat Pemadam Api Ringan

Alat pemadam kebakaran untuk penanganan awal apabila terjadi kebakaran di area UPPKB.

Kotak P3K

Kotak P3K

Menyediakan perlengkapan pertolongan pertama guna menangani cedera ringan atau keadaan darurat di area UPPKB.

AC (Air Conditioner)

AC (Air Conditioner)

Menjaga suhu ruangan agar tetap nyaman sehingga mendukung kelancaran aktivitas dan operasional di setiap ruangan UPPKB.

Jembatan Timbang Digital

Platform JTO

Platfrom jembatan timbang online berfungsi sebagai tempat kendaraan berhenti untuk ditimbang

Palang Platform JTO

Palang Platform JTO

Mengatur akses kendaraan pada area penimbangan di Platform JTO.

Gazebo Pos Jaga

Gazebo Pos Jaga

Sebagai tempat petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang keluar dan masuk

Lampu Penerangan Jalan

Lampu Penerangan Jalan

Memberikan pencahayaan di area UPPKB guna mendukung keamanan dan kelancaran operasional pada malam hari.

Rambu Penunjuk Arah

Rambu Penunjuk Arah

Memberikan informasi arah dan lokasi guna memudahkan kendaraan dalam memasuki dan keluar area UPPKB.

Parkir Penindakan

Parkir Penindakan

Area untuk menempatkan kendaraan yang melakukan pelanggaran agar mendapatkan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut oleh petugas UPPKB.

Parkir Pegawai

Parkir Pegawai

Area parkir kendaraan bagi pegawai UPPKB Pallangga

CCTV Platform JTO

CCTV Platform JTO

Memantau aktivitas di area Platform JTO guna mendukung keamanan dan pengawasan operasional.

Rambu Cone

Rambu Cone

Mengarahkan dan mengalihkan lalu lintas.

External Display JTO

External Display JTO

Menampilkan hasil penimbangan kendaraan angkutan barang dan jumlah kelebihan muatannya.

Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan

Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan

Memberikan informasi dan mengarahkan kendaraan angkutan barang agar memasuki area jembatan timbang.

Ketentuan Khusus
Kendaraan Dikecualikan dari Penimbangan
Klik kartu kendaraan untuk melihat alasan pengecualian dari kewajiban masuk jembatan timbang
Kami melayani penimbangan dan pemeriksaan untuk semua kendaraan angkutan barang, kecuali kendaraan yang termasuk kategori berikut: Angkutan Peti Kemas, Tangki BBM/BBG, Barang Berbahaya (B3), dan Alat Berat.
Berdasarkan Permenhub No. 18 Tahun 2021 Pasal 5 ayat (5)
Dikecualikan

Angkutan Peti Kemas

Sudah memiliki sistem pengawasan dan jalur distribusi tersendiri.

→ Lihat alasan pengecualian
Dikecualikan

Tangki BBM/BBG

Diawasi ketat oleh regulasi khusus distribusi bahan bakar bersubsidi.

→ Lihat alasan pengecualian
Dikecualikan

Barang Berbahaya

Memerlukan penanganan dan pengawasan khusus sesuai klasifikasi B3.

→ Lihat alasan pengecualian
Dikecualikan

Alat Berat

Bukan kendaraan angkutan barang umum dan berjalan dengan izin tersendiri.

→ Lihat alasan pengecualian
1

Dokumen

Buku Uji, Surat Jalan, SIM (Surat Izin Mengemudi), dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

2

Daya Angkut

Berat muatan tidak melebihi batas JBI kendaraan dan 5% muatan.

3

Dimensi

Panjang, lebar, tinggi, FOH (Front Over Hang) , ROH (Rear Over Hang), WB (Wheelbase) sesuai izin kendaraan.

4

Persyaratan Teknis

Kondisi teknis dan laik jalan kendaraan angkutan.

5

Tata Cara Muat

Cara penyusunan dan pengikatan muatan yang benar.

6

Kelas Jalan

Kesesuaian kendaraan dengan kelas jalan yang dilalui.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 307, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00
Muatan Kendaraan
Jenis Komoditi
Kategori muatan dan barang yang diatur dalam pengujian kendaraan bermotor
🌾

Hasil Pertanian

Beras, kedelai, cabe, bawang.

Barang Pokok
🐄

Hasil Perikanan & Peternakan

Ikan, daging, dan hasil ternak.

Barang Pokok
🍎

Buah dan Sayur

Hasil kebun segar.

Barang Pokok
🛢️

Hasil Industri

Minyak goreng, tepung, gula.

Barang Pokok
🌱

Benih

Bibit tanaman pertanian.

Barang Penting
🧪

Pupuk

Pupuk pertanian.

Barang Penting
🔥

Gas Elpiji

Bahan bakar gas rumah tangga.

Barang Penting
🚪

Triplek

Papan kayu olahan.

Barang Penting
🧱

Semen

Bahan bangunan konstruksi.

Barang Penting
🔩

Besi Baja Konstruksi

Material konstruksi berat.

Barang Penting
⚙️

Baja Ringan

Rangka bangunan ringan.

Barang Penting

Material Konstruksi Lainnya

Keramik, seng, pasir, batu.

Barang Lainnya
🥤

Air Mineral & Minuman Kemasan

Minuman dalam kemasan.

Barang Lainnya
🥫

Makanan Ringan & Kaleng

Makanan olahan kemasan.

Barang Lainnya
🧴

Barang Konsumsi

Pakaian, popok, alat kebersihan, alat tulis.

Barang Lainnya
🌳

Kayu Gelondongan

Diameter kurang dari 1 meter.

Barang Lainnya
🛣️

Aspal

Bahan konstruksi jalan.

Barang Lainnya
🌴

Perkebunan

Pinang, sagu, sawit.

Barang Lainnya
📱

Elektronik

Perangkat elektronik.

Barang Lainnya
🪑

Peralatan Rumah Tangga

Meubelair, barang kelontong.

Barang Lainnya
⛏️

Hasil Tambang

Batu bara, timah, kapur, sodium.

Barang Lainnya
🚗

Barang Otomotif

Sparepart dan aksesoris kendaraan.

Barang Lainnya
📦

Barang Paket / Ekspedisi

Kiriman barang ekspedisi.

Barang Lainnya
♻️

Barang Rongsokan

Besi bekas, kardus bekas, peralatan bekas.

Barang Lainnya
Tim Kami
Tim Pengembang
Website ini dikembangkan oleh mahasiswa Jurusan Teknik Informatika dan Komputer Universitas Negeri Makassar
Riqqah Dhian Shefira

Riqqah Dhian Shefira

NIM: 240209500060
Pend. Teknik Informatika & Komputer
Nurhaliza

Nurhaliza

NIM: 240209500063
Pend. Teknik Informatika & Komputer
Muh. Haidir Nugraha

Muh. Haidir Nugraha

NIM: 240210502073
Teknik Komputer
Galeri Praktik Industri
Galeri Praktik Industri 1
Galeri Praktik Industri 2
Galeri Praktik Industri 3
Galeri Praktik Industri 4
Galeri Praktik Industri 5
Galeri Praktik Industri 6
Galeri Praktik Industri 7
Galeri Praktik Industri 8
Galeri Praktik Industri 9
Galeri Praktik Industri 10
Galeri Praktik Industri 11
Galeri Praktik Industri 12
Galeri Praktik Industri 13
Galeri Praktik Industri 14
Galeri Praktik Industri 15
Galeri Praktik Industri 16
Galeri Praktik Industri 17
Galeri Praktik Industri 18
Galeri Praktik Industri 19
Galeri Praktik Industri 20
Galeri Praktik Industri 21